Honorer K2~Seberkas Coretan

Thursday, June 13, 2013

Honorer K2

"Tangerangekspres.com"
SETU-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel mempublikasikan honorer kategori 2 (K2) yang telah lolos verifikasi. Jumlahnya, mencapai 1.466 honorer.   Ribuan honorer itu, berkesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Mereka tak otomatis menjadi PNS, tapi harus mengikuti sejumlah tes. Penerimaannya pun disesuaikan kuota yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Pemkot Tangsel.

Kepala BKPP Kota Tangsel Firdaus mengatakan, saat ini honorer itu lagi diuji publik. Yaitu, disebarluaskan ke masyarakat untuk dilihat kesesuaian dengan data yang mereka miliki. “Apabila masyarakat merasa ada nama atau data honorer K2 yang tidak sesuai bisa disampaikan kepada BKN melalui BKPP,” kata Firdaus, Selasa (2/4).

Firdaus menerangkan, waktu uji publik itu diberikan selama dua minggu. Tepatnya, mulai 2 April sampai 16 April 2013. Pada masa ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan atau data baru apabila dinilai tidak valid. “Misalnya, ada nama honorer yang sudah memenuhi syarat tapi tidak masuk data. Atau sebaliknya, ada nama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” tuturnya.


Dalam hal ini, kata Firdaus, nama honorer yang sudah masuk data verifikasi tetapi dinilai tidak memenuhi syarat masuk K2. Yaitu, memiliki SK pengangkatan honorer dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Walikota terhitung sejak 2005.

 “Kalau memang ada yang demikian, silakan sampaikan ke BKPP dengan data lengkap, data nama yang disanggah dan bukti autentik yang dimiliki penyanggah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Data Kepegawaian BKPP Kota Tangsel Ade Agustiawan menambahkan, verifikasi honorer K2 dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kemenpan dan RB Nomor 5/2010. Dalam surat itu, terdapat klausul pengajuan tenaga honorer K1 dan K2 dengan persyaratan yang dipaparkan di dalamnya. “Berdasarkan surat itu, kita melakukan pendataan,”imbuhnya.
Ade melanjutkan, bagi honorer K2 yang sudah lolos verifikasi ini belum tentu menjadi CPNS. Dalam hal ini, lolosnya seseorang menjadi PNS setelah dilakukan tes pengangkatan CPNS. “Ada dua tes yang harus ditempuh oleh honorer K2 untuk menjadi CPNS,” tuturnya.

Pertama, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan kedua Tes Kompetensi Bidang (TKB). Kedua tes itu, diselenggarakan BKPP dengan mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Adapun yang lolos nanti, itulah yang akan menjadi CPNS,” ujarnya.

Jumlah yang lolos pun, lanjut Ade, tidak bisa diketahui saat ini. Sebab, kelolosan CPNS akan disesuaikan dengan kuota yang disediakan Badan Kepgawaian Nasional (BKN) untuk kuota CPNS bagi Kota Tangsel. “Kalau misalnya kuotanya cuma 200 CPNS maka yang lolos hanya 200., penyeleksiannya, dilakukan dengan pola passing grade,” jelasnya. (esa/rud)

0 komentar: