Beberapa Definisi tentang guru yang profesional menurut beberapa ahli :
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad Surya, 2003:28)
Menurut Rice dan Bishoprich (1971) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam mengerjakan tugasnya sehari-hari baik tugas administrasi maupun tugas mengajar. Profesionalisme guru dipandang sebagai suatu proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari tidak matang.
menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan dirinya sendiri
Dedi Supriadi (1999:98) mengutip Jurnal Education Leadership edisi Maret 1993 mengenai lima hal yang harus diraih guru agar menjadi profesional. Kelima hal tersebut adalah :
- Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
- Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa.
- Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
- Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu bagi guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
- Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya
0 komentar:
Post a Comment