Rencana Pelaksanaan Pembelajaran~Seberkas Coretan

Friday, May 31, 2013

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Berikut Penjelasan Singkat tentang pengertian RPP

Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang biasa disebut dengan  RPP merupakan seperangkat alat yang disusun sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar, RPP merupakan pengembangan/ penjabaran dari Silabus. RPP disusun secara sistematis menurut aturan penulisannya sebelum melaksanakan suatu kegiatan belajar mengajar agar mencapai satu Kompetensi Dasar yang dijabarkan dalam Indikator.

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Melalui kegiatan pembelajaran yang terencana:

  1. Lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran karena pembelajaran telah direncanakan sebelumnya oleh guru dan guru memiliki pedoman kegiatan pembelajaran yang akan dialami siswa. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, mata pelajaran, dll.
  2. Mampu memanfaatkan waktu dengan baik dalam kegiatan pembelajaran melalui pembelajaran yang terencana, sehingga tidak terjadi pemborosan waktu atau kehabisan waktu untuk melakukan evaluasi hasil pembelajaran.
  3. Untuk meningkatkan kompetensi dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran. Sehingga akan menghasilkan satu kegiatan pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
  4. Sebagai seorang guru harus mampu mempertanggung jawabkan setiap kegiatan pembelajarannya. Oleh karena itu RPP juga mempermudah dalam melakukan refleksi dan mencari kelemahan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

0 komentar: