YANG BARU TENTANG KEGIATAN BELAJAR PADA RPP
Sesuai
dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, maka ada 3 proses
yang harus dilalui oleh peserta didik pada kegiatan inti di kegiatan
pembelajaran.
”
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. ”
Apa, dan bagaimana proses tersebut?
Kegiatan Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melakukan kegiatan
berikut:
1.
Melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema Materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
2.
Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3.
Memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4.
Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5.
Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Macam-macam alternatif kegiatan eksplorasi:
- Membaca tentang
