Saturday, September 28, 2013
NISN 2013-2014
Berdasarkan informasi dari PDSP terkait penerbitan NISN, maka setiap sekolah dapat melakukan pengecekan terhadap penomoran NISN bagi setiap peserta didik di sekolahnya.
Sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang – Banten silahkan cek di
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan2.php?cont=2&kode=280300
Cara cepat : Klik link berikut dan ganti nomor diujung dengan NPSN sekolah dengan NPSN sekolah anda
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/ekp_xls.php?kode=20602869
Sumber : http://cecepkhaerudin.wordpress.com/2013/09/14/cek-pengajuan-nisn/
Eksplorasi Elaborasi dan Konfirmasi dalam Pembelajaran
YANG BARU TENTANG KEGIATAN BELAJAR PADA RPP
Sesuai
dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, maka ada 3 proses
yang harus dilalui oleh peserta didik pada kegiatan inti di kegiatan
pembelajaran.
”
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. ”
Apa, dan bagaimana proses tersebut?
Kegiatan Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melakukan kegiatan
berikut:
1.
Melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema Materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
2.
Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3.
Memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4.
Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5.
Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Macam-macam alternatif kegiatan eksplorasi:
- Membaca tentang
Friday, September 27, 2013
ANALISIS KEBUTUHAN WAKTU KELAS 4 (KTSP)
Analisis Waktu di gunakan untuk memperkirakan kebutuhan waktu perpelaajran dalam 1 tahun pelajaran dengan menghitung minggu efektif pada kalender pendidikan, untuk membuat program pembelajaran. Dalam Format ini dibuat untuk kelas 4 tahun pelajaran 2013/ 2014 Berikut Review Format. Download Klik DiSiNi dalam Format Exel. Tunggu 5 Detik dan Klik SKIPADD maka File ini akan langsung dapat di Download
Monday, September 16, 2013
Absen Siswa dengan MS. EXEL dengan Grafik Absen
Tuesday, September 10, 2013
PEREMEN KURIKULUM 2013 (download/unduh)
[ SEPUTAR KURIKULUM 2013]
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Permendikbud No. 23/2013 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Thursday, September 5, 2013
PADAMU-NEGERI VERVAL NUPTK
Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar terkait Pendataan.
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual , relational dan longitudinal meliputi 4 entitas pendidikan , Sekolah, Peserta Didik , PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan data seperti yang diamanatkan dalam instruksi menteri pendidikan nasional No.2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan.
Hasil Penjaringan data diluar sistem DAPODIK, tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan
Subscribe to:
Posts (Atom)