Kelulusan Siswa SD Ditentukan Oleh Hasil Ujian Sekolah~Seberkas Coretan

Tuesday, April 22, 2014

Kelulusan Siswa SD Ditentukan Oleh Hasil Ujian Sekolah



Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5). (Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID,BIAK--Kelulusan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun ajaran 2014 akan ditentukan melalui Ujian Sekolah bukan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional seperti tahun lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin S.Pd dihubungi di Biak, Jumat mengatakan sesuai surat edaran bersama ini pula disebutkan pemerintah provinsi diminta untuk melaksanakan prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah pada sekolah dasar, SLB, dan program paket A tahun pelajaran 2013/2014.

''Untuk semua siswa SD yang ikut ujian sekolah nasibnya akan ditentukan sepenuhnya pihak dewan guru melalui penilaian ujian sekolah,'' ungkap Sekretaris Disdik Kamaruddin menanggapi penghapusan UN untuk jenjang SD pada tahun 2014.

Ia menyebutkan, terkait dengan pembuatan soal ujian, dalam surat edaran bersama itu menyebutkan pemprov diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dan penetapan 75 persen paket soal sesuai dengan kisi-kisi.

Dalam Ujian Sekolah siswa SD sebanyak 75 persen paket soal, lanjut Kamaruddin, akan dirakit dan disiapkan provinsi bersama tim guru dari kabupaten/kota.

''Sedang 25 persen paket soal sisanya disiapkan dari pusat, ya porsi pembuatan soal ujian sekolah lebih besar diberikan kepada Kabupaten/Kota, " kata Sekretaris Disdik Biak Kamaruddin.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu juga menunjuk pemprov untuk melaksanakan penggandaan soal, bahan ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota.

Demikian pula untuk pencetakan dan pendistribusian daftar kolektif hasil ujian sekolah (DKHUS), SKHUS, dan blangko ijazah ke satuan pendidikan penyelenggara.

Pemerintah pusat melalui Mendikbud Mohammad Nuh dan Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran bersama tentang anggaran Ujian Sekolah Dasar 2014 terkait kebijakan ujian untuk jenjang sekolah dasar (SD) yang tidak lagi menjadi ujian nasional (UN).
Sumber Berita => http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/14/01/17/mziv1s-kelulusan-siswa-sd-ditentukan-oleh-hasil-ujian-sekolah

0 komentar:

 
Bagi yang membutuhkan
Data NISN SDN Selatip
Silahkan Klik
DiSiNi